Advertisement

Promo November

Pemkab Gunungkidul Akan Tebar 20.000 Benih Ikan di Empat Lokasi

Andreas Yuda Pramono
Minggu, 21 April 2024 - 08:47 WIB
Ujang Hasanudin
Pemkab Gunungkidul Akan Tebar 20.000 Benih Ikan di Empat Lokasi Benih ikan / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gunungkidul akan menebar ikan sebanyak 20.000 ekor di perairan umum darat. Penebaran tersebut menjadi Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menjaga ekosistem perairan umum.  

Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul, Wahid Supriyadi mengatakan penebaran ikan tersebut secara simbolis akan dilakukan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta di Telaga Pudak, Giriwungi, Panggang pada Kamis (25/4/2024).

Advertisement

“Itu masih rencana. Ada empat lokasi yang jadi sasaran penebaran ikan. Masing-masing lokasi, kami tebar 5.000 ekor,” kata Wahid dihubungi, Sabtu (20/4/2024).

Wahid menyatakan bahwa setiap tahun instansinya terus melakukan penebaran benih ikan di perairan umum darat. Tahun ini, anggaran yang dialokasikan dari APBD hanya Rp6,9 juta. Apabila membandingkan jumlah tersebut dengan jumlah ikan tahun lalu, terjadi penurunan yang signifikan.

Tahun lalu, DKP justru dapat menebar sebanyak 178.000 benih ikan di 14 titik lokasi. Menurut dia, keterbatasan anggaran menyebabkan penebaran tidak dapat dilakukan besar-besaran.

Dia mengaku penebaran ikan tersebut menjadi salah satu pengendalian ikan invasif/predator yang merusak ekosistem lokal. Guna melakukan pengawasan perairan baik darat maupun laut dari penangkapan ikan secara serampangan yang merusak ekosistem seperti dengan stroom, obat/bom ikan dan lain sebagainya, DKP menggencarkan program pengawasan perairan umum darat meliputi pembinaan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas).

BACA JUGA: Ratusan Ribu Ekor Ikan Ditebar di Kali Oya Gunungkidul

Wahid mengatakan aturan penangkapan ikan di perairan umum darat juga termuat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 36/2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia di Perairan Darat.

“Pernah ada juga satu-dua laporan dari teman-teman Pokmaswas terkait seseorang yang menggunakan stroom atau racun. Tapi yang bersangkutan sudah ditegur dan dilakukan pembinaan,” katanya.

Selain melestarikan ekosistem lokal, penebaran ikan juga dilakukan untuk membantu ekonomi masyarakat sekitar melalui kegiatan lomba memancing saat ikan telah layak dikonsumsi. Ikan tersebut pun dapat dinikmati langsung oleh masyarakat sekaligus membantu menangani masalah stunting dengan menambah protein gizi ikan bagi warga sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember

News
| Jum'at, 22 November 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement